Aplikasi Cargo Indonesia Trawlbens

Solusi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Bakal Beri Kebijakan WFH

polusi udara jakarta

Belum lama ini, isu polusi udara Jakarta menyita perhatian warga Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan area sekitarnya. 

Kabut gelap pekat terlihat dan melalui data menempatkan kota Jakarta menjadi kota dengan polusi terburuk di dunia. 

Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Indicator, AQI di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2023 menunjukkan angka 170 dengan partikel Debu 2.5 yang masuk ke dalam kategori “Tidak Sehat”. 

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyampaikan 50% polusi Jakarta berasal dari sektor transportasi. 

Ada berbagai faktor dibalik tingginya emisi dari sektor transportasi yang hanya dapat diselesaikan dengan kebijakan jangka menengah ataupun panjang, seperti elektrifikasi fleet transportasi umum serta peningkatan integrasi antar satu transportasi umum dengan lainnya. 

Tetapi ditengah hebohnya polusi udara Jakarta saat ini, kita perlu untuk melakukan eksperimentasi bersifat quick wins. 

Mobilitas masyarakat yang paling rutin serta bersifat wajib ialah mengenai urusan pekerjaan. 

Pada konteks ini, kita dapat mendorong solusi penurunan emisi sektor transportasi DKI Jakarta yang melibatkan para pemberi kerja, yang memiliki pengaruh dan kanal komunikasi langsung ke para pekerja. 

Perubahan perilaku terjadi ketika ada tiga hal, yaitu kenal terhadap isu, paham isu dan solusi, serta komitmen dan sumber daya untuk berubah. 

Kami asumsikan bahwa sekarang dengan adanya pemberitaan yang meluas serta tebalnya asap pekat, dimana banyak masyarakat Jakarta telah memiliki awareness dan understanding mengenai isu polusi udara. 

Paling tidak mereka mengerti mobilitas sehari-hari berkontribusi terhadap buruknya polusi udara yang terjadi saat ini. 

Tetapi hal ini masih diperlukan upaya memperkuat enabling environment, terlebih saat ini banyak pemberi kerja yang telah mewajibkan Work From Office atau WFO di setiap hari kerja. 

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA  Viral Balita Naik Gunung Kerinci Sampai ke Puncak, Ini Penjelasan Pos Jaga

Langkah pertama pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mewajibkan pemberi kerja, baik itu sektor BUMN, pemerintah, korporasi, startup, ataupun komunitas masyarakat wajib memberlakukan dua hari WFH atau Work From Home dama seminggu. 

Terkait kesiapan para pemberi kerja untuk melakukan hal ini, hampir semua pemberi kerja telah memiliki preseden pengalaman ketika pandemi Covid 19. 

Pemberi kerja bisa memberlakukan shift supaya karyawan dapat melakukan WFH dua kali dalam seminggu dengan bergantian atau memberlakukan hari-hari tertentu untuk dijadikan sebagai hari WFH ke seluruh pekerja. 

Trawlbens

Bukan hanya itu saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kemnaker mewajibkan pemberi kerja untuk melakukan sosialisasi teknis mengenai kondisi krisis polusi udara yang terjadi di Jakarta. 

Krisis udara bersih di area Jakarta ini memerlukan upaya-upaya yang drastis menghasilkan quick wins termasuk kewajiban dalam pemberi kerja ketika memberlakukan dua kali WFH dalam satu minggu. 

Untuk kedepannya, dalam menjamin keberlanjutan dukungan dari dunia dalam usaha mengurangi polusi udara pemerintah akan memberlakukan mekanisme insentif. 

Contohnya pemerintah bisa memberikan apresiasi, seperti Anti Pollution Award ataupun insentif pajak ke pemberi kerja yang kreatif dan konsisten untuk mendukung upaya dalam penurunan emisi pada sektor transportasi.